Diduga Melakukan Tindak Pidana Korupsi, Mantan Kades Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Kejari Pati
Pati (Jateng), Lineperistiwa.com
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati, tetapkan tersangka mantan Kepala Desa (Kades) Semirejo, Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah atas dugaan tindak pidana korupsi dengan nilai kerugian sekitar 525 juta.
Kejari Pati melalui Kepala Seksi Intelegent (Kasi Intel) Teguh Dwicahyono kepada wartawan diruang kantornya mengatakan, penetapan tersangka mantan Kades Semirejo berinisial “TY” sejak 19 Januari 2022 lalu.
“Mantan Kades Semirejo diduga melakukan tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian negara sekitar 525 juta,” Kata Teguh Dwicahyono. Pada Senin (31/1/2022)
Atas tindakanya tersebut, mantan Kades Semirejo harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, sebab dana bantuan dari provinsi sebesar 525 juta tidak ada laporan pertanggung jawaban (LPJ).
“Kita kenakan Pasal 2 ayat 1 UU No. 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, ancaman pidana minimal 4 tahun,” Jelasnya.
Diketahui, bantuan provinsi sebesar 525 juta diterima sebanyak tiga kali, yaitu pembuatan drainase di RT 01/RW 01 sebesar 175 juta, pembuatan talud di RT 01/RW 01 sebesar 175 juta dan pembuatan talud diwilayah RW 01 sebesar 175 juta. Bantuan keuangan provinsi tersebut dicairkan Bendahara Desa pada bulan Oktober 2020 di Bank Jateng Pati secara bertahap dan seluruh hasil pencairan diminta Kades pada saat masih menjabat, namun sampai dengan bulan Februari 2021 belum ada penyelesaian pekerjaan dan belum ada laporan pertanggung jawaban (LPJ) dikarenakan pekerjaan. (***LPC)
Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Penginapan Sibolangit, Sita Timbangan dan Buku Catatan
Deli Serdang (Sumut), LPCPersonel Unit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sum.
Pengedar Sabu di Medan Tuntungan Diciduk Saat Layani Pembeli, 9 Paket Disita
Medan (Sumut), LPCDirektorat Reserse Narkoba Polda Sumut kembali mengungk.
Polisi Gerebek Rumah di Sibolangit, Pria Pengangguran Ditangkap Saat Transaksi Sabu
Deli Serdang (Sumut), LPCDirektorat Reserse Narkoba Polda Sumut menangkap.
Bangun 20 Gedung Layanan dan Fasilitas Olahraga Gratis, Kapolda Sumut Raih Penghargaan Polda Terbaik
Medan (Sumut), LPCKapolda Sumatera Utara Whisnu Hermawan Februanto kembal.
Resahkan Warga Bakaran Batu, Tiga Pencuri Sawit Diciduk Polsek Torgamba Saat Angkut Hasil Curian
Labusel (Sumut), LPCPolsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan, berhasil.
Bermodal CCTV dan Bantuan Warga, Polisi Bekuk Residivis Curanmor di Langkat Kurang dari 3 Jam
Langkat (Sumut), LPCPolsek Bahorok, Polres Langkat, berhasil mengungkap k.








